Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah, Simak Penjelasannya!
Lantas, apakah perbedaan penerjemah tersumpah dan tidak tersumpah itu? Siapa yang biasanya menggunakan jasa penerjemah tersumpah dan tidak tersumpah tersebut?
Mau tahu kan jawabannya? Yuk, ikuti penjelasan tentang beda penerjemah tersumpah dan tidak tersumpah tersebut hanya dalam ulasan berikut ini.
Apa itu penerjemah?
Penerjemah adalah orang atau lembaga yang menawarkan jasa terjemahan dari bahasa asing ke bahasa Indonesia atau sebaliknya. Di samping itu, ada pula penerjemah yang bersedia menerjemahkan ke dalam beberapa macam bahasa, seperti bahasa Inggris, bahasa Jerman, bahasa Mandarin, bahasa Arab, dan lain-lain.bPenerjemah Tersumpah
Ada beberapa ciri dari penerjemah tersumpah. Adapun beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:1. Penerjemah Harus Bersertifikasi
Untuk menjadi penerjemah tersumpah, maka seorang penerjemah tersebut harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu. Pelatihan tersebut biasanya diselenggarakan oleh lembaga resmi. Sesudah mengikuti pelatihan, maka ia akan mendapatkan sertifikat dan menyandang status sebagai penerjemah tersumpah.2. Sifatnya Legal dan Harus Sama dengan Dokumen Asli
Dokumen yang diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah sifatnya legal dan hasil terjemahannya harus serupa dengan dokumen asli. Penerjemah harus bisa bertanggung jawab terhadap isi dari dokumen atau tulisan yang ia terjemahkan kepada pihak pelanggan yang memesan jasa terjemahan ini.3. Dokumen Dapat Dipertanggungjawabkan
Dokumen hasil terjemahan dari penerjemah tersumpah harus bisa dipertanggungjawabkan serta disetujui oleh Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Luar Negeri.4. Ada Tanda Stempel di Setiap Halaman Dokumen Terjemahan
Di setiap halaman akan ditandai dengan stempel. Dokumen ini sifatnya resmi, seperti untuk dokumen sidang di pengadilan, pihak kedutaan, dan hal lainnya. Dokumen ini harus disimpan dan dijaga sebaik mungkin agar informasi yang sifatnya resmi dan rahasia perusahaan atau lembaga tertentu tetap terjaga.5. Tarif Terjemahan Lebih Mahal
Karena dokumen yang diterjemahkan sifatnya legal atau resmi dan penerjemah sudah disumpah, maka Harga Penerjemah Tersumpah Bahasa Inggris bagi pelanggan yang akan memesan jasa penerjemah tersumpah juga lebih mahal dari penerjemah tidak tersumpah.Penentuan tarif dokumen terjemahan biasanya dihitung per lembar sekitar Rp 50.000. Tarif ini bisa berbeda jika pelanggan memesan di tempat lain.
Penerjemah Tidak Tersumpah
Sementara itu, beberapa ciri khas dari penerjemah yang tidak tersumpah, di antaranya yaitu:1. Hanya Mengartikan Dokumen atau Tulisan
Penerjemah biasa hanya bertugas menerjemahkan tulisan atau dokumen yang tidak perlu sertifikasi atau bukti keabsahan lainnya.2. Tarif Lebih Murah
Tarif pemesanan jasa penerjemah tidak tersumpah lebih murah jika dibandingkan dengan harga penerjemah tersumpah. Tarifnya bisa antara Rp 10.000-Rp 40.000 per lembar.Setiap penerjemah biasanya menentukan tarif yang berbeda-beda. Maka dari itu, jika Anda ingin tarif jasa terjemahan dokumen yang lebih murah, sebaiknya Anda jeli dalam mencari penerjemah yang tarifnya lebih terjangkau.
3. Bisa Dipesan melalui Penerjemah Freelance
Penerjemah tidak tersumpah biasanya berupa perorangan dan tidak selalu terikat pada lembaga resmi. Penerjemah tersebut umumnya dijadikan sebagai pekerjaan freelance di rumah. Untuk memesan jasa ini, bisa melalui kontak pribadi sang penerjemah ataupun melalui media sosial.Demikianlah penjelasan perbedaan penerjemah tersumpah dan tidak tersumpah. Bagaimana? Anda paling suka pakai penerjemah tersumpah atau tidak tersumpah?
Post a Comment for "Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Tidak Tersumpah, Simak Penjelasannya!"
Post a Comment
Comment Policy: ipung.net menerima kritik dan saran atau pertanyaan silahkan tulis di kolom komentar. Terima kasih.