Widget HTML #1

Syarat dan Biaya Pembuatan IUP

Jasa Pengurusan IUP
Pertambangan merupakan kegiatan eksplorasi alam yang salah satunya membutuhkan beberapa dokumen penting agar bisa berjalan sesuai prosedur. Salah satunya adalah dokumen izin usaha pertambangan (IUP). Kewajiban perusahaan memiliki IUP ini agar segala kegiatan aktifitas yang dilakukan terutama dalam hal ekplorasi penambangan berjalan sesuai aturan berlaku dan memiliki legalitas yang sah dimata hukum.

Meskipun demikian, masih banyak di lapangan perusahaan-perusahaan belum mengantongi IUP. Bahkan, aktifitas penambangan yang dilakukan berdampak buruk terhadap lingkungan karena ekplorasi maupun ekploitasi semena-mena.

Izin Usaha Pertambangan

Apa itu IUP?

IUP merupakan kepanjangan dari Izin Usaha Pertambangan. Kepemilikan IUP ini memiliki peran penting bagi sebuah perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, terutama pada aktifitas penambangan. IUP wajib dimiliki perusahaan bila ingin menjalankan aktifitas penambangan, baik penambangan mineral untuk logam atau non logam, bahkan batu bara.

IUP merupakan bentuk izin khusus bagi perusahaan penambang yang menjalankan aktifitas eksplorasi agar legal secara hukum dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

Berapa Biaya Pembuatan IUP?

Biaya jasa pengurusan pembuatan IUP sangat terjangkau dengan kegiatan pertambangan Anda. Adapun biaya tersebut diluar biaya lain-lain seperti biaya pengadaan dokumen persyaratan. Untuk proses lama penerbitan sekitar 17 hari kerja setelah terbit nomor resi atau pemberitahuan tanda terima yang diterbitkan oleh Dinas PTSP. Agar perusahaan Anda dapat berjalan dengan lancar dan tidak kena denda administratif hukum maka segeralah mengajukan pembuatan IUP. Perusahaan dapat mengajukan IUP dengan mudah dan praktis. Caranya dengan menunjuk jasa pengurusan IUP agar prosesnya cepat dan efisien. 

Prosedur Pengurusan IUP

Dokumen yang harus dilengkapi untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan meliputi syarat administratif yang diantaranya dokumen, syarat teknis, dan finansial. 

Secara Administratif, perusahaan yang ingin mengajukan izin usaha pertambangan wajib melampirkan surat permohonan pengajuan izin, melampirkan profil perusahaan, wajib memiliki nomor NPWP, serta memiliki Akta pendirian perusahaan terkait. 

Kelengkapan teknis yang harus dipenuhi mencakup lampiran daftar riwayat hidup, pernyataan sebagai tenaga ahli khususnya bidang pertambangan atau geologi. Selain itu, berkas yang harus dipenuhi juga menyerahkan peta WIUP yang didasarkan pada aturan yang berlaku.

Untuk materi finansial, perusahaan harus memiliki bukti penjaminan kesungguhan dalam aktifitas eksplorasi. Perusahaan juga wajib memberikan pembayawan nilai kompensasi atas hasil pelelangan WIUP yang diperoleh. 

Jasa Pengurusan IUP

Untuk mempermudah mendapatkan IUP Anda bisa dengan cepat melalui jasa pengurusan IUP yang terpercaya dan profesional. Hal ini penting karena dalam dunia bisnis perizinan sangat penting namun pengurusannya juga susah-susah gampang. Bahkan, harus menguras banyak tenaga dan waktu selama mengajukannya. Oleh karena itu, cara praktisnya cukup serahkan pada jasa pengurusan IUP yang sudah profesional di bidangnya ini. 

Anda cukup sediakan berkas dokumen yang sudah ditentukan dan jasa pengurusan IUP akan membantu memproseskan untuk perusahaan Anda. Perlu diketahui bahwa masa berlaku izin usaha pertambangan dapat berlangsung 20 tahun. Untuk perpanjangan dapat berlangsung untuk dua kali durasi 10 tahun per perpanjangan. Jadi perusahaan dapat menjalankan aktifitas pertambangannya selama 40 tahun. 

Demikianlah sekilas informasi seputar Syarat dan Biaya Pembuatan IUP yang dapat membantu Anda dalam menjalankan pengurusan IUP segera. Agar teknis dilapangan tidak terkendala dan tidak berbenturan dengan peraturan yang ada.
ipung.net
ipung.net For any business inquiries, endorsement, collaboration, job, etc. Please send your email to: ipung@gmx.com

Post a Comment for "Syarat dan Biaya Pembuatan IUP"